Modernitas Layanan
Nilai Utama
Layanan Pengadilan

E-Court

Selengkapnya
Informasi Perkara

E-Berpadu

Selengkapnya
Grid dengan Efek Hover

Kompensasi Pelayanan

23 Aug

Keputusan Ketua
Pengadilan Negeri Takalar

Nomor: 32/KPN.W22-U15/SK.KP3.4.5/I/2026

Tanggal: 13 Januari 2026

Pemberian Kompensasi Keterlambatan Pelayanan Bagi Penerima Layanan

Sistem kompensasi diberlakukan apabila terdapat keterlambatan pelayanan yang tidak sesuai dengan Standar Operasional Prosedur PTSP yang telah ditetapkan pada setiap bagian di lingkungan Pengadilan Negeri Takalar.

Penerima layanan berhak atas kompensasi berupa:

  1. Pernyataan mohon maaf dari petugas PTSP;
  2. Pemberian souvenir apabila pelayanan tidak sesuai standar pelayanan PTSP;
  3. Bentuk kompensasi souvenir berdasarkan waktu keterlambatan:
No Keterlambatan Waktu Pelayanan Jenis Souvenir
1 0–30 Menit Masker
2 30–60 Menit Pulpen
3 60 - 90 Menit Mug

Ditetapkan di Takalar

Pada tanggal 13 Januari 2026

Ketua Pengadilan Negeri Takalar