01 Apr
Pengaduan
(Dasar hukum: Peraturan Mahkamah Agung RI Nomor 9 Tahun 2016 Tentang Pedoman Penanganan Pengaduan di lingkungan Mahkamah Agung dan Badan Peradilan yang berada dibawahnya)
- Petugas Meja PTSP Kepaniteraan menerima pengaduan baik lisan, tertulis maupun elektronik kemudian mencatat dalam register pengaduan dan menginput pengaduan dalam aplikasi SIWAS
- Melakukan telaah terhadap pengaduan
- Menunjuk tim pemeriksa dan membuat rencana kerja sesuai hasil telaah dan substansi pengaduan
- Melaksanakan pemanggilan, pemeriksaan pelapor, terlapor dan pihak terkait
- Membuat laporan hasil pemeriksaan dan menginput ke dalam aplikasi SIWAS serta mengisi register pengaduan
- Mengirim hasil pemeriksaan