Daftar Layanan PTSP Perdata

Daftar Layanan PTSP Perdata

27 Apr

PELAYANAN PERDATA
1. Menerima Pendaftaran perkara gugatan biasa.
2. Menerima Pendaftaran perkara gugatan sederhana.
3. Menerima pendaftaran perkara perlawanan/bantahan.
4. Menerima Pendaftaran verzet atas putusan verstek.
5. Menerima Pendaftaran perkara permohonan.
6. Menerima Pendaftaran permohonan banding, kasasi dan peninjauan kembali.
7. Menerima memori/kontra memori banding, kasasi dan peninjauan kembali.
8. Menerima permohonan sumpah atas ditemukannya bukti baru dalam permohonan peninjauan kembali.
9. Menerima permohonan pendaftaran Perjanjian Bersama.
10. Menerima permohonan pengembalian sisa panjar biaya perkara.
11. Menerima Permohonan dan pengambilan turunan putusan.
12. Menerima Pendaftaran permohonan eksekusi.
13. Menerima Pendaftaran permohonan konsinyasi.
14. Menerima Permohonan pengambilan uang hasil eksekusi dan uang konsinyasi.
15. Menerima Permohonan pencabutan gugatan, permohonan, banding, kasasi, peninjauan kembali dan eksekusi.
16. Layanan-layanan lain yang berhubungan dengan proses dan informasi penyelesaian perkara perdata/kekhususan.